Medan Metropolis. Ribuan pekerja /buruh Sumut merasa sakit hati dan kecewa pada Gubernur sumatera utara, Gatot Pujo Nugroho karena hingga larut malam Gatot tidak juga mengubah besaran Upah Minimum Provinsi dari angka Rp 1.375.000 menjadi Rp 2.200.000 per bulannya. Hal ini di sampaikan oleh Ketua Solidaritas Buruh Sumatera Utara (SBSU) , Amrul Sinaga di kantornya, kamis (6/12)
"Kami kecewa dengan sikap gatot yg tidak mau merevisi kembali besaran UMP Sumut 2013, Kami menilai gatot sudah kongkalingkong atau ada permainan dengan pengusaha dan mafia", ujar Amrul
Amrul juga menegaskan, Akan ada lagi aksi yang lebih dari rekan rekan buruh untuk langsung menjumpai Gubernur dan segera menandatangani Surat Keputusan besaran UMP Sumut 2013 , Sebesar Rp 2.200.000 per bulannya.
Sementara itu Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho tetap menolak desakan buruh untuk merevisi upah yang sudah dua kali direvisi. Gubernur melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Bukit Tambunan, mengatakan tidak bisa menaikkan ketetapan upah, karena tak ingin membuat kegiatan ekonomi daerah lumpuh karena ketidakmampuan pengusaha membayar upah buruh. Selain itu, keputusan upah sebelumnya juga sudah di luar kemampuan pengusaha.
“Pak Gubernur memutuskan belum bisa mengubah kembali ketetapan upah. Jumlah tersebut sudah maksimal dan sudah di luar kemampuan pengusaha. Kita juga harus mempertimbangkan desakan kabupaten/kota yang sudah keberatan dengan UMP saat ini,” Ujar Bukit Tambunan. [Rholan Muary]
"Kami kecewa dengan sikap gatot yg tidak mau merevisi kembali besaran UMP Sumut 2013, Kami menilai gatot sudah kongkalingkong atau ada permainan dengan pengusaha dan mafia", ujar Amrul
Amrul juga menegaskan, Akan ada lagi aksi yang lebih dari rekan rekan buruh untuk langsung menjumpai Gubernur dan segera menandatangani Surat Keputusan besaran UMP Sumut 2013 , Sebesar Rp 2.200.000 per bulannya.
Sementara itu Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho tetap menolak desakan buruh untuk merevisi upah yang sudah dua kali direvisi. Gubernur melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Bukit Tambunan, mengatakan tidak bisa menaikkan ketetapan upah, karena tak ingin membuat kegiatan ekonomi daerah lumpuh karena ketidakmampuan pengusaha membayar upah buruh. Selain itu, keputusan upah sebelumnya juga sudah di luar kemampuan pengusaha.
“Pak Gubernur memutuskan belum bisa mengubah kembali ketetapan upah. Jumlah tersebut sudah maksimal dan sudah di luar kemampuan pengusaha. Kita juga harus mempertimbangkan desakan kabupaten/kota yang sudah keberatan dengan UMP saat ini,” Ujar Bukit Tambunan. [Rholan Muary]
Tag :
Medan,
Metropolis

0 Komentar untuk "Gubernur Tolak Revisi UMP, Buruh nilai ada Permainan"