- BPK RI Tahun 2010 menemukan 22 kasus yang disinyalir merugikan keuangan negara sebesar Rp344.389.531.423,15 di Bank Sumut.
-
2. Selain itu, Gus Irawan juga diduga tersangkut dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas atau kredit fiktif dan lainnya
-
3. Laporan dan berkas dugaan korupsi Gus Irawan Cagub Sumut ini sudah diserahkan ke Kejagung RI, KPK RI, Mabes Polri dan Kejati Sumut
-
4. Disamping kasus korupsi itu, Gus Irawan Pasaribu yg mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sumut 3 periode itu juga terlibat kasus lain
-
5, Satu dari sejumlah kasus dugaan penyimpangan uang negara itu adalah pembagian jasa produksi dan tantien senilai Rp31,4 miliar
-
6. kasus pembagian jasa produksi& tantien itu pernah dilaporkan msykat pada Juni 2008 kpd Kejatisu ketika masih dipimpin Gortab Marbun SH.
-
7. Sejumlah nama komisaris yang diduga menerima fee dikomandoi dan lebih diketahui Gus Irawan Pasaribu hingga kini belum tersentuh hukum.
-
8. Saktinya Gus Irawan Pasaribu ini diduga keras karena sebagai adik, dia mendapatkan perlindungan dari kakaknya Bomer Pasaribu
-
9. Kita tahu bahwa Bomer Pasaribu adalah mantan Menteri Tenaga Kerja yang juga elit Partai Golkar yang punya pengaruh di Kejagung dan KPK
-
10. Sesuai info dari Kejatisu beberapa waktu lalu ada pengaduan mengacu kepada exit meeting Laporan Hasil Pemeriksaan PT Bank Sumut
-
11. Pada LHP PT Bank Sumut tanggal 30 Juni 2007 sampai 6 November 2007 ada temuan indikasi korupsi atas pembagian laba tahun 2004 & 2005
-
12. sebesar Rp15.918.701.481,55 yang diterima tanggal 13 Desember 2006 para komisaris.
-
13. Kemudian pada 2006 laba juga dibagikan pada pengurus bank sumut yg diantaranya Komisaris, Dirut dan Direksi sebesar Rp 15.507.231.578
-
14. Sehingga total penerimaan dana itu untuk tujuh pengurus dalam tiga tahun sebesar Rp31.425.933.059
-
15. Pembagian itu mengacu Surat Keputusan Direksi Bank Sumut No 482/Dir/DSDM-TK/SK/2006, diteken Gus Irawan Pasaribu, seolah2 itu legal
-
16. Padahal jelas SK Direksi Bank Sumut itu tidak legal karena tidak diketahui oleh Gubsu sebagai pemegang saham Bank Sumut
-
17. Bank Sumut sebagai Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) turut menerima dana penyertaan modal dari Pemprov Sumut yg bersumber dari APBD
-
18. Dalam penyertaan modal itu tersebut, Bank Sumut menerima suntikan APBD senilai Rp 150 M, namun tak jelas kemana aliran dana tersebut
-
19. penyertaan dana senilai Rp 150 miliar itu diketahui oleh mantan Gubernur Sumut H Syamsul Arifin yg sekarang jalani hukuman di penjara
-
20. Namun penyertaan modal itu tak jelas peruntukkannya dan tdk ada tercatat dalam Lapkeu Bank Sumut
-
21. seharusnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap Bank Sumut utk mengetahui keberadaan uang 150 M tsb
-
22. Sampai saat ini Gus Irawan selaku mantan Dirut Bank Sumut belum pernah diperiksa dan mempertanggungjawabkan raibnya uang 150 M itu
-
23. Secara total, penyimpangan uang negara di Bank SUmut pada saat Gus Irawan jadi Dirut Bank Sumut sekitar Rp. 500 Milyar !
-
24. Akankah, Gus Irawan Pasaribu bernasib sama dengan mantan Gubsu Syamsul Arifin? Berakhir di Penjara? Kita tggu saja. Sekiansumber : Chirpstory
Tag :
Pilgubsu

0 Komentar untuk "Kultwit @TrioMacan2000 Soal Indikasi Korupsi Gus Irawan Pasaribu"