Menjelang pemilu topik politik uang kembali menghangat.
Praktik politik uang dalam Pemilu ataupun Pilkada dilakukan dengan tiga cara.
Ketiga cara praktik politik uang tersebut, yakni Tunai, Pascabayar dan Melibatkan pemilih sebagai relawan.
Ketiga pola ini menggunakan uang atau barang sebagai imbalan untuk pemilih atau masyarakat dari pasangan kandidat atau tim suksesnya.
Ketiga pola ini menggunakan uang atau barang sebagai imbalan untuk pemilih atau masyarakat dari pasangan kandidat atau tim suksesnya.
Politik uang secara tunai dilakukan oleh pasangan calon dan tim sukses
dengan cara memberikan sejumlah uang atau benda bernilai uang kepada
pemilih.
Praktik ini biasanya lewat penyerahan uang tepat di saat hari pemilihan atau jamak disebut 'serangan fajar'. "Untuk barang bernilai uang yang diserahkan peserta Pemilukada, misalnya pembagian sembako, penyerahan bantuan secara langsung dan memberi uang kepada masyarakat sesaat akan berangkat menuju tempat pemungutan suara (TPS).
Sedangkan politik uang cara pascabayar, yaitu bentuk pemberian uang dari kandidat kepada sekelompok orang setelah dilaksanakan hari pemungutan suara. Pasangan calon ini membuat komitmen bersama beberapa masyarakat untuk menggerakan pemilih lain agar pasangan calon tertentu mendapatkan jumlah suara sesuai target. "Bila melebihi target, maka dana yang diterima oleh kelompok orang ini bertambah sesuai kelipatannya.
Praktik ini biasanya lewat penyerahan uang tepat di saat hari pemilihan atau jamak disebut 'serangan fajar'. "Untuk barang bernilai uang yang diserahkan peserta Pemilukada, misalnya pembagian sembako, penyerahan bantuan secara langsung dan memberi uang kepada masyarakat sesaat akan berangkat menuju tempat pemungutan suara (TPS).
Sedangkan politik uang cara pascabayar, yaitu bentuk pemberian uang dari kandidat kepada sekelompok orang setelah dilaksanakan hari pemungutan suara. Pasangan calon ini membuat komitmen bersama beberapa masyarakat untuk menggerakan pemilih lain agar pasangan calon tertentu mendapatkan jumlah suara sesuai target. "Bila melebihi target, maka dana yang diterima oleh kelompok orang ini bertambah sesuai kelipatannya.
Cara ini lebih masif dan sistimatis.
Begitu juga dengan pelibatan pemilih sebagai relawan tim sukses dan
pasangan calon, merupakan modus baru agar pasangan calon mendapatkan
suara lebih banyak di Pilkada.
Relawan itu digerakan secara sistematis, tapi tidak termasuk dalam
infrastruktur pemenangan kandidat secara resmi. Akan tetapi mereka
bekerja hampir sama dengan tim pemenangan. Kinerja relawan ini nantinya
dihargai dengan bentuk nominal uang.
"Tidak semua orang saat ini mau menjadi relawan tanpa imbalan. Apalagi
di Pemilukada. Sebab, pesta demokrasi ini dianggap sebagai tempat untuk
mendapatkan pertambahan pendapatan.
Oleh : Akhyar Anshori
Penggiat Demokrasi Sumatera Utara
Oleh : Akhyar Anshori
Penggiat Demokrasi Sumatera Utara

0 Komentar untuk "Praktek Politik Uang Dalam Pemilihan Umum Di Indonesia"