Evaluasi Kritis Kebijakan Politik Pemekaran Daerah Di Indonesia

Pemekaran daerah yang terjadi di Indonesia menjadi fenomena yang menarik yang mewariskan segudang permasalahan, hal ini dikarenakan Pemekaran di Indonesia tidak mengalami perubahan yang cukup pesat kearah kemajuan, melainkan pemekaran di Indonesia hanya menghasilkan konflik akibat pengalihan rencana lokasi bangunan kantor pemerintah daerah, prioritas pembangunan fisik untuk pusat kabupaten/kota versus untuk rakyat, ketidakpuasan wilayah tertentu yang tidak dilibatkan dalam pemekaran, serta sengketa tapal batas wilayah induk dan pemekaran.

Pembentukan, pemekaran daerah sebenarnya dilakukan atas dasar pertimbangan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kehidupan berdemokrasi, meningkatkan pengelolaan potensi wilayah, dan meningkatkan keamanan dan ketertiban. namun pemekaran yang terjadi di Indonesia terjadi banyak permasalahan, hal ini dikarenakan  banyak daerah yang dimekarkan tidak sesuai denngan persyaratan yang diwajibkan. 


Dalam perspektif politik dan kebijakan, ada dua strategi politik untuk menahan atau menghambat laju pemekaran daerah. Pertama, tindakan politik pengambangan dan Kedua, deregulasi kebijakan pemekaran daerah. Tindakan politik pengambangan itu dilakukan dengan cara menangguhkan usulan pemekaran. Syaratnya ada komitmen untuk itu, siap menjadi kurang populer, dan siap menanggung resiko untuk tidak dipilih kembali. 

Di level daerah hal ini bisa dilakukan oleh Bupati/Walikota, DPRD kabupaten/kota, Gubernur, DPRD Provinsi. Di level pusat hal ini bisa dilakukan oleh Depdagri, DPOD, DPR, dan DPD. Kampus atau lembaga penelitian yang mengerjakan studi kelayakan daerah baru mesti juga siap menyatakan bahwa memang daerah itu belum layak untuk dimekarkan. 

Konsekuensinya siap untuk dijauhi rakyat dan menjadi tidak populer. Deregulasi kebijakan pemekaran daerah dilakukan dengan cara merevisi kembali PP 78/2007. Substansi yang perlu direvisi adalah memperpanjang masa persiapan pemekaran, mensinkronkan kerja penanganan pemekaran daerah, dan pentingnya penyampaian laporan berkala kemajuan sebagai bentuk monitoring bersama.
 


Dalam konteks pemekaran daerah di indonesia, Implikasi teoritis yang ditemukan adanya ketidaksesuain dalam menerapkan konsep otonomi daerah, hal ini bisa dilihat banyaknya permasalahan yang lahir setelah pemekaran daerah terjadi seperti, kesulitan keuangan dan pembiayaan pembangunan, pelayanan publik yang masih sama dan belum membaik, kesejahteraan rakyat yang tidak meningkat, pemerintahan daerah yang tidak efektif. Ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pemekaran daerah mengakibatkan perlu adanya peninjauan kembali terhadap pemekara daerah di Indonesia, hal ini harus ditempuh agar tujuan dasar dari pemekaran tersebut dapat diwujudkan.

  Oleh : Yurial Arief Lubis 
   Direktur Eksekutif YAL Institute

Tag : Opini, Politik
0 Komentar untuk "Evaluasi Kritis Kebijakan Politik Pemekaran Daerah Di Indonesia"

Back To Top