Pangan
merupakan kebutuhan dasar bagi manusia sebagaimana yang telah menjadi
bagian dari hak azasi untuk dapat bertahan hidup. Akan tetapi kebutuhan
manusia akan pangan telah melahirkan permasalahan yang sangat pokok bagi
manusia sebagai makhluk hidup. Begitu banyaknya permasalahan mengenai
pangan yang dihadapi manusia yang juga sebagai rakyat dari suatu negara,
haruslah berdaulat terkhusus dalam hal
pangan. Karena pangan merupakan soal mati-hidupnya suatu bangsa, apabila
kebutuhan pangan rakyat tidak dipenuhi maka malapetaka, oleh karena itu
perlu usaha secara besar-besaran, radikal dan revolusioner.
Ketika berbicara tentang kedaulatan pangan, maka akan terdapat beberapa pandangan yang mengartikan tentang pemaknaan dan pengimplementasian kedaulatan pangan itu sendiri. PBB dengan data-datanya yang mewacanakan tentang krisis pangan yang melanda umat manusia dalam masalah-masalah kelaparan dan kurang gizi, melalui FAO telah menjalankan suatu konsep Keamanan Pangan (Food Security) sebagai suatu upaya untuk mengatasi bahaya kelaparan yang menimpa dunia. Adapun prinsip – prinsip yang terkandung dalam konsep tersebut adalah
(1) FAO percaya bahwa upaya
mengatasi bahaya kelaparan bisa diatasi dengan cara-cara meningkatkan
teknologi-teknologi pertanian untuk meningkatkan produksi pangan. Dalam
menerapkan kebijakan itu, maka FAO setuju terhadap pengembangan
Rekayasa Genetika,
(2) FAO percaya bahwa kekuatan pasar bebas dapat
membantu mengatasi kekurangan pangan di beberapa wilayah dan negara di
dunia ini. Akan tetapi pada realitasnya, konsep yang telah dijalankan
FAO tersebut hanyalah melahirkan keuntungan-keuntungan secara ekonomis
bagi petani-petani yang memiliki modal dan perusahaan-perusahaan
pertanian yang merupakan suatu bentuk dari ketidak-adilan,
ketergantungan pangan atau ketidakmerdekaan dalam hal pangan.
Kedaulatan Pangan adalah hak setiap bangsa dan setiap rakyat untuk memiliki kemampuan untuk memproduksi kebutuhan pokok pangan secara mandiri. Kedaulatan pangan adalah merupakan prasyarat dari sebuah ketahanan pangan, dimana Ketahanan pangan akan tercipta jika kedaulatan pangan dimiliki oleh rakyat secara berdaulat. Oleh karena itu merupakan suatu keharusan bagi setiap bangsa dan rakyat untuk dapat mempunyai hak dalam menentukan makanan yang dipilihnya dan kebijakan pertanian yang dijalankannya, kapasitas produksi makanan lokal di tingkat lokal dan perdagangan di tingkat wilayah.
Persoalan pangan bagi bangsa indonesia, dan juga bangsa-bangsa lainnya di dunia ini adalah merupakan suatu kontradiksi yang sangat pokok, dan sangat menentukan nasib dari suatu bangsa, karena ketergantungan pangan dapat berarti terjadinya terbelenggunya kemerdekaan bangsa dan rakyat terhadap suatu kelompok, baik neagara lain maupun kekuatan-kekuatan ekonomi lainnya. Hal tersebut jelas akan semakin memperlebar kesenjangan ekonomi dari lapisan masyarakat dan terancamnya sisi kemanusiaan terkhusus hal pangan.
Indonesia yang sebagai negara agraris dan kelautan ternyata tidak dapat lepas dari permasalahan pangan, dimana ancaman kelaparan dan kekurangan gizi bagi rakyat Indonesia telah menjadi persoalan yang sampai hari ini belum bisa terselesaikan oleh negara. Permasalahan tersebut sebenarnya telah diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, akan tetapi UU tersebut masih belum mampu memberikan jalan keluar dari permasalahan pangan kecuali hanya dengan eksport-impor.
Metode pemecahan masalah tersebut tidak dapat berjangka panjang, bahkan
memberikan dampak buruk pada petani, peternak, dan nelayan lokal dalam
hal persaingan harga pasar yang tentunya hanya akan dimenangkan oleh
pengusaha pertanian, peternakan, dan perikanan dalam negeri maupun
internasional yang memiliki kekuatan atau modal yang lebih besar, serta
Indonesia yang masih terjebak dalam kebijakan pangan yang monokultur dan
Meningkatnya jumlah petani yang tidak memiliki tanah, dan
terkonsentrasinya pemilikan dan penguasaan tanah bagi sekelompok orang
yang memiliki modal serta kekuasaan.
Kondisi pangan di Indonesia yang semakin buruk, telah menyebabkan hilangnya kedaulatan petani, peternak, dan nelayan lokal di Indonesia terhadap produksi pangan, dan kedaulatan konsumen terhadap pangan yang dikonsumsinya. permasalahan tersebut memperjelas jauhnya kondisi pangan yang ada di Indonesia dengan yang seharusnya sesuai cita-cita kedaulatan pangan.
Maka dari itu
haruslah adanya evaluasi yang dilakukan pemerintah akan paradigma
ataupun konsep yang menjadi rujukan atas program-program sampai
pengimplementasian dari kebijakan pangan di Indonesia yang lebih
mengutamakan kedaulatan pangan untuk rakyat. Hal tersebut juga haruslah
disertai dengan adanya bentuk kesadaran masyarakat atas kedaulatan
pangan yang secara khusus diantaranya kedaulatan petani Indonesia
terhadap produksi pangan, dan kedaulatan konsumen terhadap pangan lokal.
Harapan atau kondisi yang seharusnya terjadi tersebut sebagai
kedaulatan pangan dikarenakan bahwa hak setiap bangsa dan setiap rakyat
untuk memproduksi pangan secara mandiri tanpa subordinasi dari kekuatan
pasar dan adanya kesadaran masyarakat itu sendiri yang sebagai dasar
dari civil society termasuk dalam mencapai kedaulatan pangan.
Proses penyadaran kepada masyarakat adalah salah satu jalan keluar dari permasalahan pangan, karena masyarakat sebagai objek akhir sebagai pelaku ataupun pengguna dari hasil pangan diharapkan dapat mempunyai peran dalam menjaga kondisi dan mendukung kedaulatan pangan. Akan tetapi, pemuda juga punya pengaruh yang besar di dalam masyarakat. Jiwa muda yang terdapat pada pemuda juga sangat mempengaruhi kondisi dari sosial ekonomi, budaya, dan politik di dalam masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan kesadaran para pemuda dapat berpengaruh besar kepada masyarakat dalam hal ini, kedaulatan pangan.
Kedaulatan Pangan tidak hanya menjadi tanggungjawab Pemerintah semata, tetapi Kedaulatan Pangan juga merupakan tanggungjawab seluruh komponen bangsa termasuk masyarakat itu sendiri. Pemuda sebagai bagian yang penting di dalam masyarakat, selain sebagai penerus bangsa juga memiliki potensi yang besar sebagai pemangku kekuatan dalam pengaruhnya terhadap sistem sosial ekonomi, budaya, politik di lingkungannya maupun sebagai warga Negara.
Sistem sosial ekonomi, budaya, politik yang mendukung terwujudnya
Kedaulatan Pangan diharapkan dapat mendorong terciptanya kesejahteraan
hidup seluruh rakyat Indonesia yang khususnya bagi seluruh Petani,
Peternak, dan Nelayan Lokal. Maka dari itu, pemuda harus mampu menjadi
pelopor atas terwujudnya Kedaulatan Pangan dengan bentuk kesadaran
masyarakat secara sosial ekonomi, budaya, politik sebagai wujud
kemandirian bangsa.
Support Us at
Email : sumatranyfm@gmail.com
Twitter : @SumatranYFM
Facebook Page : Sumatran Youth Food Movement
Email : sumatranyfm@gmail.com
Twitter : @SumatranYFM
Facebook Page : Sumatran Youth Food Movement


0 Komentar untuk "SYFM : Komunitas Pemuda Sumatera Yang Peduli Dengan KEDAULATAN PANGAN"