Dualisme Kampus UISU Medan Berakhir?

Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) yang memecah kampus itu menjadi dua, yakni Al Munawwarah dan Al Manar, diklaim akan berakhir. Kedua pimpinan yayasan sepakat bersatu agar kampus itu tidak ditutup.

Ancaman penutupan kampus itu disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) karena konflik Yayasan UISU sudah berlangsung selama tujuh tahun lebih. Kondisi ini berdampak pada mahasiswa, alumni, dan juga orang tua mahasiswa. Mereka yang kuliah di Kampus UISU, Jalan Sisingamangaraja Medan mempertanyakan status ijazahnya.

Para mahasiswa juga berkali-kali menggelar demonstrasi untuk meminta kejelasan nasib mahasiswa dan lulusannya. Atas desakan itu pula, akhirnya Rabu 11 September 2013 malam, kedua kampus menyatu dengan difasilitasi Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I Sumut-Aceh Dian Armanto, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi) Bahdin Nur Tanjung serta pimpinan Rektor Kampus UISU Al Munawwarah dan Al Manar.

Dari hasil pertemuan tersebut dihasilkan bahwa Kampus UISU telah menyatu di bawah kepemimpinan M Assad, dan menunjuk wakil rektor di Kampus Sisingamangaraja Effendi Barus yang sebelumnya menjabat Dekan Fakultas Sastra UISU, Jalan Sisingamangaraja Medan.

“Yayasan UISU Al Munawwarah melalui Pak Helmi telah menyerahkan ke kopertis bagaimana nanti proses penyelesaian penyatuan UISU melalui nota kesepahaman. Jadi, dengan itu sudah jelas bahwa UISU telah menjadi satu yang bernama UISU Medan,” ungkap Koordinator Kopertis Wilayah I Dian Armanto.

Namun, pelaksanaan proses akademik di UISU hanya akan dipimpin satu orang rektor di bawah pimpinan Rektor UISU M Assad, yang sebelumnya berada di Jalan Karya Bakti. Sedangkan untuk UISU di Jalan Sisingamangaraja, proses administrasinya diwakili Efendi Barus. “Dengan kombinasi ini, maka akan dilakukan penyatuan akademik karena keduanya akan saling berkoordinasi. Artinya, perkuliahan tetap akan bisa dilakukan di Kampus UISU mana saja dan semuanya legal,” sebutnya.

Dian menuturkan, bagi Alumni UISU Jalan Sisingamangara yang telah menamatkan perkuliahannya setelah dikeluarkannya Surat Kopertis bernomor 57/L1.12.1/PS/2010, akan dilakukan daftar ulang. Mereka akan segera didaftarkan di evaluasi program studi berbasis evaluasi diri (EPSBED), sehingga ijazahnya akan diperbaharui.

“Alumni yang belum terdaftar di EPSBED akan didaftar ulang dan diwisuda ulang. Begitu juga yang sudah terdaftar sebelumnya. Jadi dengan hal ini ijazah sebelumnya yang bermeterai akan diganti tanpa ada meterai,” tuturnya.

Wakil Rektor UISU Effendy Barus juga mengatakan, proses penyatuan akademik dan rekonsiliasi UISU secara utuh ini masih membutuhkan proses yang cukup panjang. Bahkan menurut dia, rekonsiliasi secara utuh paling lama selesai dalam dua tahun. “Sebab nantinya akan ada pemilihan rektor dan dekan secara berkala sesuai waktu periodisasinya,” ungkapnya.

Mengenai proses registrasi yang akan dilakukan kepada Alumni UISU sejak semester ganjil 2010 lalu, pihaknya akan segera membahas bagaimana mekanismenya dalam dua hari ke depan. Lalu untuk yang baru saja diwisuda, ijazahnya nanti akan dikeluarkan Rektor UISU M Assad. “Sedangkan yang sudah lama masih akan dipertimbangkan lagi apakah ijazahnya memang harus diganti atau tidak, soalnya jumlah mereka sangat banyak,” tuturnya.
Dualisme Yayasan



Sumber : mahardikanews
Tag : Medan, Pendidikan
0 Komentar untuk "Dualisme Kampus UISU Medan Berakhir?"

Back To Top