![]() |
| Sumber gambar : www.jambiekspres.co.id |
Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk pendaftaran CPNS di pemprov dan kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut).
“Tidak perlu SKCK untuk mendaftar. SKCK diperlukan kalau yang bersangkutan sudah lulus,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut Pandapotan kepada wartawan di Medan, Selasa 10 September 2013.
Pandapotan memaparkan, Pemprov Sumut bersama BKD se-Sumut sudah menggelar rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Nurdin Lubis di Kantor Gubernur Sumut. Salah satunya membahas soal SKCK yang diputuskan tidak perlu disertakan peserta sebagai persyaratan mendaftar.
Selain itu, warga yang mendaftar cukup mengirimkan surat lamarannya melalui kantor pos. “Nanti pendaftaran via pos dan PO BOX sedang dipersiapkan. Kemudian kartu ujian juga dikirim lewat pos ke alamat masingmasing peserta. Jadi, antara calon peserta dan panitia tidak bertemu secara fisik,” ungkapnya.
Sementara soal pengumuman formasi, kualifikasi, pendaftaran, dan teknis pelaksanaan ujian hingga hari pelaksanaan dan tempat ujian, akan diumumkan BKD masing-masing dalam waktu dekat. Pengumuman dan pendaftaran belum bisa dilaksanakan karena masih ada pemerintah kabupaten/ kota yang belum menerima formasi dan kualifikasi CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi.
“Ujiannya serentak agar penyelenggaraannya efektif. Yang jelas sesuai Peraturan MenPAN, jadwal ujian itu 3 November 2013,” ujarnya. Menyangkut soal ujian, nantinya dari konsorsium 15 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia, master soalnya ditetapkan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi. Soalnya nanti diperbanyak daerah melalui USU.
“Tidak perlu SKCK untuk mendaftar. SKCK diperlukan kalau yang bersangkutan sudah lulus,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut Pandapotan kepada wartawan di Medan, Selasa 10 September 2013.
Pandapotan memaparkan, Pemprov Sumut bersama BKD se-Sumut sudah menggelar rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Nurdin Lubis di Kantor Gubernur Sumut. Salah satunya membahas soal SKCK yang diputuskan tidak perlu disertakan peserta sebagai persyaratan mendaftar.
Selain itu, warga yang mendaftar cukup mengirimkan surat lamarannya melalui kantor pos. “Nanti pendaftaran via pos dan PO BOX sedang dipersiapkan. Kemudian kartu ujian juga dikirim lewat pos ke alamat masingmasing peserta. Jadi, antara calon peserta dan panitia tidak bertemu secara fisik,” ungkapnya.
Sementara soal pengumuman formasi, kualifikasi, pendaftaran, dan teknis pelaksanaan ujian hingga hari pelaksanaan dan tempat ujian, akan diumumkan BKD masing-masing dalam waktu dekat. Pengumuman dan pendaftaran belum bisa dilaksanakan karena masih ada pemerintah kabupaten/ kota yang belum menerima formasi dan kualifikasi CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi.
“Ujiannya serentak agar penyelenggaraannya efektif. Yang jelas sesuai Peraturan MenPAN, jadwal ujian itu 3 November 2013,” ujarnya. Menyangkut soal ujian, nantinya dari konsorsium 15 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia, master soalnya ditetapkan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi. Soalnya nanti diperbanyak daerah melalui USU.
Tag :
Loker,
Sumatera Utara

0 Komentar untuk "Tak Perlu Urus SKCK untuk Daftar Jadi CPNS 2013 di Sumut"