Pemerintah Indonesia Berencana Menyediakan Pulau Untuk Menampung Pengungsi Rohingya. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyarankan pemerintah pusat untuk mengkaji berbagai aspek sebelum memanfaatkan pulau di Kepri untuk menampung pengungsi Rohingya, Myanmar. Pernyataan itu disampaikannya menanggapi saran dari beberapa pihak untuk menggunakan pulau, terutama Pulau Galang di Kepri untuk dijadikan tempat penampungan pengungsi Rohingya.
Hingga saat ini pemerintah provinsi belum dihubungi pihak Kementerian Luar Negeri atau Kementerian Sosial terkait penggunaan salah satu pulau di Kepri untuk pengungsi Rohingya."Saran boleh saja, tapi Kepri punya tata ruang, peruntukan masing-masing pulau," kata Wakil Gubernur.
Ia juga meminta agar pemerintah mempertimbangkan geografis pulau-pulau di Kepri yang berbatasan dengan negara lain, seperti Singapura, Malaysia, Vietnam dan Thailand.Penggunaan pulau untuk misi kemanusiaan bukan masalah siap atau tidak siap, kata Soerya, melainkan mematuhi peraturan hukum nasional dan internasional.
"Perlakuan untuk pengungsi itu ada dasar hukumnya, baik nasional dan konvensi internasional. Prinsipnya harus mengedepankan aturan hukum dan prikemanusiaan. Tidak boleh untuk menelantarkan siapapun juga," kata peraih gelar doktor ilmu hukum itu. Pemerintah Indonesia Berencana Menyediakan Pulau Untuk Menampung Pengungsi Rohingya
Hingga saat ini pemerintah provinsi belum dihubungi pihak Kementerian Luar Negeri atau Kementerian Sosial terkait penggunaan salah satu pulau di Kepri untuk pengungsi Rohingya."Saran boleh saja, tapi Kepri punya tata ruang, peruntukan masing-masing pulau," kata Wakil Gubernur.
Ia juga meminta agar pemerintah mempertimbangkan geografis pulau-pulau di Kepri yang berbatasan dengan negara lain, seperti Singapura, Malaysia, Vietnam dan Thailand.Penggunaan pulau untuk misi kemanusiaan bukan masalah siap atau tidak siap, kata Soerya, melainkan mematuhi peraturan hukum nasional dan internasional.
"Perlakuan untuk pengungsi itu ada dasar hukumnya, baik nasional dan konvensi internasional. Prinsipnya harus mengedepankan aturan hukum dan prikemanusiaan. Tidak boleh untuk menelantarkan siapapun juga," kata peraih gelar doktor ilmu hukum itu. Pemerintah Indonesia Berencana Menyediakan Pulau Untuk Menampung Pengungsi Rohingya

0 Komentar untuk "Pemerintah Indonesia Berencana Menyediakan Pulau Untuk Menampung Pengungsi Rohingya"