Dugaan Korupsi Libatkan Cagub, Gus Irawan Pasaribu

Medan: Mencengangkan, data yang diungkap elemen masyarakat bernama Anti Korupsi (FORAK) mengenai dugaan korupsi membelit Cagub Sumut didukung Partai Gerindra Gus Irawan Pasaribu (foto).

Nilainya mencapai Rp1,3 triliun. Dugaan korupsi diduga melibatkan Gus Irawan itu, saat menjadi Bos Bank Sumut.Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2006 dugaan korupsi di Bank Sumut diduga melibatkan Gus Irawan senilai Rp31,3 miliar.

Di Tahun 2007, BPK kembali menemukan indikasi kerugian negara di Bank Sumut sebesar Rp245,5 miliar.Selanjutnya, kredit macat yang terjadi di Bank Sumut sejak 2005 hingga 2007 mencapai Rp1 triliun.

Koordinator FORAK, Eko Suprianto,  membeberkan ada indikasi permainan anggaran yang digunakan untuk papan reklame diakhir masa jabatan Gus Irawan sebagai Dirut Bank Sumut senilai Rp34 miliar.

Dia menduga, dana reklame senilai Rp34 miliar tersebut untuk kepentingan penciteraan Gus Irawan yang memang ngotot maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut Bulan Maret mendatang.Eko meminta, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Kejati) menuntaskan dugaan penyimpangan keuangan negara di Bank Sumut diduga melibatkan Gus Irawan Pasaribu.

“Kami sebagai masyarakat berharap kepada institusi kejaksaan segera memproses Gus Irawan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Eko saat menggelar aksi di Gedung Kejati Sumut.Menurutnya, pengusutan terhadap Gus Irawan tersebut perlu dilakukan agar masyarakat Sumut bisa membuka mata siapa sebenarnya Cagub yang bakal memimpin Sumut.

0 Komentar untuk "Dugaan Korupsi Libatkan Cagub, Gus Irawan Pasaribu"

Back To Top