Dituding Pungli Kepling dan Lurah, Walikota Diminta Tindak Camat Medan Barat

Persoalan pungutan liar (Pungli) di Kecamatan Medan Barat, muncul ke permukaan. Kali ini pungli diduga dilakukan Camat Medan Barat Sutan Lubis terhadap para anak buahnya di kelurahan dan lingkungan.
Persoalan itu muncul ketika salah seorang sumber membeberkan kasus itu.  Kamis (11/4), sumber menyebutkan pungli didasari atas kepengurusan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kecamatan Medan Barat.

Untuk memperpanjang SK tersebut, Kepling dibebankan membayar sejumlah uang yang nilainya bervariasi menurut wilayahnya masing-masing (lahan basah atau kering).

“Untuk Kepling yang menjabat di lahan kering, dibebankan uang Rp400 ribu. Sedangkan untuk Kepling di lahan yang basah, para Kepling dibebankan uang dua juta sampai tiga juta rupiah,” terang sumber.
Tak hanya itu, sumber juga membeberkan dugaan praktik pungli operasional kecamatan. Untuk pengadaan bahan bakar kendaraan, Camat Sutan Lubis memungut biaya dari para Kepling dan Lurah. “Ini sudah keterlaluan,” ujar sumber.

Menyikapi hal itu, Kordinator Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Birokrasi Bersih (AMMPBB) Halomoan Harahap mengecam praktik tersebut.

Harus Memeriksa Camat
Menurutnya, Inspektorat Pemko Medan harus segera menelusuri informasi tersebut. Jika ditemukan praktik yahg dimaksud, Inspektorat wajib mengungkapkannya ke masyarakat.“Inspektorat juga harus memberi rekomendasi sanksi kepada Camat Medan Barat. Jika benar ini dilakukan untuk memperkaya diri sendiri, Inspektorat harus merekomendasikan kepada Walikota untuk menindak Sutan Lubis,” tegas Halomoan.

Terpisah, pengamat hukum Julheri Sinaga, mengaku sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan Camat Medan Barat tersebut. “Sangat miris kita mendengar ada pejabat yang melakukan pungli, padahal dia sudah mendapatkan gaji yang besar dari negara, namun kenapa harus melakukan pungli,”ujarnya.
Julheri juga minta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut dan memberi sanksi tegas. Hal itu dimaksudkan untuk memberi efek jera terhadap pejabat yang melakukan pungli.

“Aparat penegak hukum juga harus memeriksa camat yang terindikasi melakukan pungli tersebut, Aparat jangan diam-diam saja jika ada informasi mengenai pungli yang dilakukan pejabat,” katanya.
Saat dikonfirmasi ke Camat Medan Barat Sutan Lubis, dirinya membantah melakukan pungli terhadap lurah dan keplingnya. “Tidak benar itu, saya tidak ada melakukan pungli terhadap Lurah dan Kepling. Nanti saya akan mencari tahu kenapa informasi itu bisa beredar,” tukasnya.


source
0 Komentar untuk "Dituding Pungli Kepling dan Lurah, Walikota Diminta Tindak Camat Medan Barat"

Back To Top