Komisi Yudisial Akan Panggil Majelis Hakim yang Bebaskan Rahudman



"Ada informasi, proses persidangan ini terindikasi tak fair," kata Suparman Marzuki, Ketua Komisi Yudisial, seperti dikutip dari tempo.co, Minggu 18 Agustus 2013.

Langkah awal yang dilakukan lembaganya, kata Suparman, adalah meminta salinan putusan yang membebaskan Rahudman. Ia menganggap obyektivitas majelis hakim tergambar dari putusan.

Suparman juga mengaku sudah mendengar adanya informasi bahwa majelis hakim cenderung menguntungkan terdakwa. Komisi berencana memanggil tiga hakim perkara itu. “Semua informasi sedang kami validasi,” katanya.(tempo)

Komisi Yudisial berjanji menelisik putusan bebas majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan dalam perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Wali Kota Medan nonaktif, Rahudman Harahap.
Tag : Medan, Politik
0 Komentar untuk "Komisi Yudisial Akan Panggil Majelis Hakim yang Bebaskan Rahudman"

Back To Top