Polemik mengenai kementerian mana yang akan mengelola Rumah Sakit
Pendidikan (RSP) Universitas Sumatera Utara, seharusnya sudah berhenti.
Pasalnya, pada pertengahan Mei lalu, Mendikbud M Nuh dan Menkes
Nafsiah Mboi sudah meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai
pengelolaan RSP.
“Saya sudah tanda tangan dengan Menkes untuk mengelola rumah sakit di
perguruan tinggi negeri,” kata M Nuh di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dalam SKB tersebut sudah disepakati tentang hal pengelolaan dan
standar RS pendidikan. Di SKB diatur bahwa Kemenkes punya kewenangan
mengurus manajemen rumah sakit, yang juga harus memberikan pelayanan
kepada masyarakat.
Kemenkes harus mengelola aspek manajemen, yang juga terkait dengan jenjang karir para dokter, perawat dan bidan di RSP.
Sedang kemendikbud lebih mengurus instansi pendidikannya, pengembangan karir tenaga pendidiknya, termasuk dosen-dosennya.
Ketentuan di SKB berlaku untuk seluruh perguruan tinggi negeri yang memiliki RSP, tentunya juga termasuk RSP USU.

0 Komentar untuk "Rumah Sakit USU Siapa Yang Akan Kelola? "