Ratusan buruh dari berbagai organisasi kembali berunjuk rasa di depan
Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Jalan Diponegoro Medan, Kamis 17
Oktober 2013. Mereka mendesak pemerintah menaikkan Upah Minimum
Provinsi (UMP) Sumut dan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2014 di sejumlah
kabupaten dan kota hingga 50%.
“Tuntutan kami tetap meminta naikkan UMP Sumut, UMK Medan, UMK Deliserdang, dan UMK Serdangbedagai sebanyak 50% dari tahun sebelumnya,” ungkap Koordinator Aksi Minggu Saragih dalam orasinya. Menurutnya, tuntutan kenaikan upah buruh sangat rasional mengingat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak terhadap penurunan daya beli masyarakat, khususnya buruh. Kondisi perekonomian saat ini menambah beban buruh.
“Inflasi meningkat, kenaikan harga membebani buruh, terutama sewa rumah, ongkos, dan belanja kebutuhan barang sehari-hari. Itu dasar mengapa upah buruh harus naik,” ujarnya. Dalam pernyataan sikapnya, selain tuntutan soal upah, buruh juga menuntut agar pemerintah serius melaksanakan amanah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pada 1 Januari 2014, jangan sampai ada lagi rakyat Indonesia yang ditolak rumah sakit karena tidak mempunyai biaya pengobatan.
Selain itu juga menuntut pemerintah menghapuskan sistem Outsourcing yang sangat merugikan buruh. “Kami juga meminta Gubernur Sumut bertanggung jawab atas pemadaman listrik dan kelangkaan gas yang berdampak pada buruh dan dunia usaha. Banyak pengusaha yang akan melakukan pemutusan hubungan kerja(PHK) denganalasanmenurunnya produksi,
“Tuntutan kami tetap meminta naikkan UMP Sumut, UMK Medan, UMK Deliserdang, dan UMK Serdangbedagai sebanyak 50% dari tahun sebelumnya,” ungkap Koordinator Aksi Minggu Saragih dalam orasinya. Menurutnya, tuntutan kenaikan upah buruh sangat rasional mengingat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak terhadap penurunan daya beli masyarakat, khususnya buruh. Kondisi perekonomian saat ini menambah beban buruh.
“Inflasi meningkat, kenaikan harga membebani buruh, terutama sewa rumah, ongkos, dan belanja kebutuhan barang sehari-hari. Itu dasar mengapa upah buruh harus naik,” ujarnya. Dalam pernyataan sikapnya, selain tuntutan soal upah, buruh juga menuntut agar pemerintah serius melaksanakan amanah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pada 1 Januari 2014, jangan sampai ada lagi rakyat Indonesia yang ditolak rumah sakit karena tidak mempunyai biaya pengobatan.
Selain itu juga menuntut pemerintah menghapuskan sistem Outsourcing yang sangat merugikan buruh. “Kami juga meminta Gubernur Sumut bertanggung jawab atas pemadaman listrik dan kelangkaan gas yang berdampak pada buruh dan dunia usaha. Banyak pengusaha yang akan melakukan pemutusan hubungan kerja(PHK) denganalasanmenurunnya produksi,
Tag :
Medan,
Sumatera Utara

0 Komentar untuk "Buruh Menuntut Kenaikan Upah di Sumatera Utara Tahun 2014 Sebesar 50 Persen"