Kota Medan diperkirakan akan terbebas dari banjir pada 2016, saat
bendungan Lau Simeme yang berada di Kecamatan Sibirubiru, Kabupaten
Deliserdang tuntas dikerjakan Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II.
Perwakilan dari BWSS II, Jinto Lumban Batu mengatakan, saat ini pembangunan bendungan dalam tahapan persiapan, seperti pembebasan lahan milik warga dan pembuatan jalan masuk. “Nantinya, bendungan Lau Simeme ini dapat menampung air hingga 22 juta meter kubik,” katanya dalam pertemuan dengan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, dan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin di Medan, Senin 21 Oktober 2013.
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho mengakui bahwa curah hujan yang cenderung meningkat di pekan terakhir Oktober ini telah mengakibatkan banjir di Kota Medan, Binjai, Langkat, Serdangbedagai, Tebingtinggi, Labuhanbatu dan Batubara. Dia meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan instansi terkait proaktif mengatasi bencana ini. Dalam penanganan persoalan banjir perlu dilakukan koordinasi yang intens antara SKPD terkait, baik di tingkat kabupaten/ kota, provinsi maupun yang di bawah koordinasi pusat.
”Masyarakat tidak membedakan apakah banjir ini tugas Balai Wilayah Sungai, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air atau dinas kabupaten/kota. Saya minta berkoordinasilah dengan baik, cari solusi bersama. Jangan saling menunggu,” ujar Gatot. Dalam rapat yang dipimpin gubernur itu terungkap, bahwa banjir di Kota Medan, terjadi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Deli dan Babura sehingga normalisasi kedua sungai ini menjadi solusi.
Untuk Sungai Deli, saat ini pemerintah sedang melakukan normalisasi di kawasan hilir yang dilaksanakan dengan anggaran multiyears. Sedangkan untuk Sungai Babura, normalisasi direncanakan dilakukan pada 2014. Normalisasi Sungai Deli yang kini dalam tahap pekerjaan, menurut Plt Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, walaupun mengalami kendala persoalan pembebasan lahan, namun harus terus dijalankan.
”Ini yang harus kita pikirkan jalan keluarnya karena sesuai dengan undang-undang, jelas tidak diperbolehkan mendirikan bangunan di sempadan sungai. Tapi, kalau kita paksakan (melakukan pengosongan sempadan sungai dari pemukiman) nanti kita dianggap melanggar HAM (hak asasi manusia),” ujarnya. Sementara itu, untuk Sungai Babura penyusunan Detail Engineering Design (DED) diperkirakan selesai tahun ini sehingga program normalisasi sungai tersebut bisa diusulkan untuk dilaksanakan tahun depan.
Tetapi, menurut perwakilan BWSS II, program normalisasi tersebut sulit terlaksana dengan optimal karena padatnya permukiman penduduk yang tinggal persis di bantaran sungai. ”Kami sudah survei, hampir tidak ada lokasi untuk menurunkan alat berat, makanya ini sangat sulit,” ujar Jinto Lumban Batu.
sumber : mahardikanews
Foto : Irsan Mulyadi/antaranews.com
Perwakilan dari BWSS II, Jinto Lumban Batu mengatakan, saat ini pembangunan bendungan dalam tahapan persiapan, seperti pembebasan lahan milik warga dan pembuatan jalan masuk. “Nantinya, bendungan Lau Simeme ini dapat menampung air hingga 22 juta meter kubik,” katanya dalam pertemuan dengan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, dan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin di Medan, Senin 21 Oktober 2013.
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho mengakui bahwa curah hujan yang cenderung meningkat di pekan terakhir Oktober ini telah mengakibatkan banjir di Kota Medan, Binjai, Langkat, Serdangbedagai, Tebingtinggi, Labuhanbatu dan Batubara. Dia meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan instansi terkait proaktif mengatasi bencana ini. Dalam penanganan persoalan banjir perlu dilakukan koordinasi yang intens antara SKPD terkait, baik di tingkat kabupaten/ kota, provinsi maupun yang di bawah koordinasi pusat.
”Masyarakat tidak membedakan apakah banjir ini tugas Balai Wilayah Sungai, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air atau dinas kabupaten/kota. Saya minta berkoordinasilah dengan baik, cari solusi bersama. Jangan saling menunggu,” ujar Gatot. Dalam rapat yang dipimpin gubernur itu terungkap, bahwa banjir di Kota Medan, terjadi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Deli dan Babura sehingga normalisasi kedua sungai ini menjadi solusi.
Untuk Sungai Deli, saat ini pemerintah sedang melakukan normalisasi di kawasan hilir yang dilaksanakan dengan anggaran multiyears. Sedangkan untuk Sungai Babura, normalisasi direncanakan dilakukan pada 2014. Normalisasi Sungai Deli yang kini dalam tahap pekerjaan, menurut Plt Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, walaupun mengalami kendala persoalan pembebasan lahan, namun harus terus dijalankan.
”Ini yang harus kita pikirkan jalan keluarnya karena sesuai dengan undang-undang, jelas tidak diperbolehkan mendirikan bangunan di sempadan sungai. Tapi, kalau kita paksakan (melakukan pengosongan sempadan sungai dari pemukiman) nanti kita dianggap melanggar HAM (hak asasi manusia),” ujarnya. Sementara itu, untuk Sungai Babura penyusunan Detail Engineering Design (DED) diperkirakan selesai tahun ini sehingga program normalisasi sungai tersebut bisa diusulkan untuk dilaksanakan tahun depan.
Tetapi, menurut perwakilan BWSS II, program normalisasi tersebut sulit terlaksana dengan optimal karena padatnya permukiman penduduk yang tinggal persis di bantaran sungai. ”Kami sudah survei, hampir tidak ada lokasi untuk menurunkan alat berat, makanya ini sangat sulit,” ujar Jinto Lumban Batu.
sumber : mahardikanews
Foto : Irsan Mulyadi/antaranews.com
Tag :
Medan

0 Komentar untuk "Kota Medan Diklaim Bebas Banjir Tahun 2016"